Kaji Ulang Manajemen Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Tahun 2025

02 February 2026

BBPMGB LEMIGAS telah melaksanakan Kaji Ulang Manajemen Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP) Tahun 2025 pada 30–31 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan konsistensi penyelenggaraan uji profisiensi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BBPMGB LEMIGAS, Koordinator Penyiapan dan Sarana Pengujian selaku Manajer Puncak PUP LEMIGAS, serta seluruh tim PUP Tahun 2025.

Pelaksanaan kaji ulang manajemen ini merupakan salah satu bentuk implementasi standar ISO 17043:2023, yang menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kinerja penyelenggara uji profisiensi. Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan menyeluruh terhadap laporan pelaksanaan PUP Tahun 2025, termasuk capaian, kendala, serta peluang perbaikan untuk penyelenggaraan di masa mendatang.

Secara umum, PUP Tahun 2025 telah terlaksana dengan baik dan mendapatkan partisipasi yang tinggi dari berbagai laboratorium di Indonesia. Total peserta yang mengikuti PUP Tahun 2025 sebanyak 322 laboratorium, yang terdiri atas:
• 59 laboratorium BBM
• 28 laboratorium Crude
• 17 laboratorium Air Formasi
• 55 laboratorium Pelumas
• 37 laboratorium Gas
• 76 laboratorium Kalibrasi (Artefak Termometer Digital, Hotplate, IR Thermometer, Termohigrometer, Inkubator, Pressure Gauge, Anak Timbangan, Timbangan Analitik, Labu Ukur, Spektrofotometer, Stopwatch danTachometer)
• 50 laboratorium Bahan Bakar Nabati (BBN)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BBPMGB LEMIGAS menyampaikan bahwa kegiatan Kaji Ulang Manajemen PUP ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung mutu dan keandalan hasil pengujian di Indonesia. Uji profisiensi dinilai sebagai instrumen penting untuk memastikan kompetensi laboratorium, konsistensi hasil uji, serta peningkatan kepercayaan terhadap data pengujian yang dihasilkan.

Melalui kegiatan kaji ulang manajemen ini, diharapkan penyelenggaraan Uji Profisiensi LEMIGAS ke depan dapat terus ditingkatkan, baik dari aspek teknis, manajerial, maupun pelayanan, sehingga tetap memenuhi persyaratan standar ISO 17043:2023 dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan mutu pengujian laboratorium di Indonesia.

Anda Memiliki Pertanyaan Lain Tentang LEMIGAS ?

Hubungi Kami