Tugas Penyelenggara Kalibrasi adalah :
Menyelenggarakan kalibrasi peralatan laboratorium BBPMGB “LEMIGAS” dan melalukan layanan jasa Kalibrasi sesuai lingkup akreditasi.
Fungsi Penyelenggara Kalibrasi adalah :
Melakukan kalibrasi peralatan Laboratorium dan pelayanan jasa Kalibrasi.
Penyelenggara Kalibrasi dapat membantu anda dalam melakukan pengujian maupun studi sebagai berikut :