Kelompok Pelaksana Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksplorasi (KPPP Teknologi Eksplorasi) mempunyai tugas mengkoordinasikan pelaksanaan tugas KPPP meliputi penelitian, pengembangan, perekayasaan teknologi, pengkajian, survei dan atau pemetaan serta pelayanan jasa di bidang energi dan sumber daya mineral
Dalam melaksanakan tugas tersebut, KPPP Teknologi Ekplorasi menyelenggarakan fungsi :
Penyiapan bahan penyusunan kebijakan teknis, perencanaan dan anggaran serta kerjasama bidang tugas KPPP.
Pelaksanaan dan pemantauan bidang tugas KPPP
Pembinaan dalam pelaksanaan kegiatan bidang tugas KPPP
Penyiapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi Koordinator KPPP kepada Kepala Pusat melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Sarana Penelitian dan Pengembangan
Layanan
Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan Teknologi Eksplorasi dapat membantu anda dalam melakukan penelitian maupun studi sebagai berikut :